Sinergi Multipihak dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024: Konservasi Sumber Daya Alam Inklusif di Kalimantan Barat di Pontianak pada Selasa (17/09). Foto dok KLHK
KOSADATA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Sarasehan Pengelolaan Hutan Lestari bertajuk "Sinergi Multipihak dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024: Konservasi Sumber Daya Alam Inklusif di Kalimantan Barat" di Pontianak pada Selasa (17/09).
"Tantangan utama kita saat ini adalah menerapkan prinsip Undang-Undang Dasar 1945 dalam segala kegiatan, terutama pasal 28 (h), di mana pemerintah harus memerhatikan hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat," jelas Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono.
Bambang juga menekankan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus dapat mendayagunakan berbagai instrumen lingkungan hidup dalam mengendalikan berbagai kebijakan, rencana, program dan aktivitas kegiatan pembangunan di wilayah ekoregion terestrial (landscape) dan juga wilayah ekoregion laut (seascape) secara terintegrasi untuk mewujudkan keberlanjutan landscape and seascape.
“Kuncinya adalah agar kita dapat menjamin keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan, mulai dari terjaminnya kualitas udara, air, dan laut yang baik dan sehat, lahan yang produktif, hingga terjaganya keanekaragaman hayati, sekaligus juga menjamin keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kaitan dengan hal tersebut, peran unit pelaksana teknis KLHK dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berfungsi mengawal keberlangsungan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak menjadi sangat vital,” ungkap Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Bambang menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 sifatnya revisi, bukan mencabut atau mengganti, UU Nomor 5 Tahun 1990.
Perubahan beberapa pasal yang terjadi bertujuan memperkuat posisi UU Nomor 5 Tahun 1990.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0