Kemenkeu rekomendasikan tiga cara aman menabung emas. Foto: ist
Selain emas fisik dan digital, Kemenkeu juga memperkenalkan instrumen investasi jangka panjang berbasis emas dalam bentuk SBN. Produk seperti Saving Bond Ritel (SBR) atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) menawarkan keuntungan tetap dengan jaminan negara.
Meski tidak selalu berbentuk emas secara langsung, SBN berbasis emas menawarkan nilai lindung dan stabilitas bagi investor yang ingin menggabungkan keuntungan investasi dengan keamanan aset.
Pilih Sesuai Tujuan Finansial
Kemenkeu menekankan bahwa pemilihan produk emas sebaiknya disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing, seperti dana pensiun, pendidikan anak, atau dana darurat. Untuk investasi jangka panjang di atas lima tahun, produk emas yang aman, mudah dicairkan, dan diakui secara legal menjadi prioritas.
Di tengah maraknya penawaran emas dan investasi bodong, Kemenkeu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selalu memilih produk yang diawasi lembaga keuangan resmi.
“Menabung emas itu bukan soal ikut tren, tapi soal strategi,” tulis Kemenkeu dalam laman resminya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0