Jangan Asal Ikutan Tren, Ini Rekomendasi Tiga Cara Aman Menabung Emas

Abdillah Balfast
May 16, 2025

Kemenkeu rekomendasikan tiga cara aman menabung emas. Foto: ist

KOSADATA – Menabung emas kian dilirik masyarakat sebagai strategi melindungi kekayaan dari dampak inflasi. Selain nilai yang cenderung stabil, harga emas juga menunjukkan tren kenaikan dalam jangka panjang. Namun, tak sedikit masyarakat masih bingung memilih bentuk investasi emas yang tepat untuk tabungan masa depan.

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyarankan sejumlah pendekatan yang aman dan legal untuk menabung emas. Rekomendasi ini mencakup tiga bentuk utama: emas batangan bersertifikat resmi, tabungan emas digital, dan Surat Berharga Negara (SBN) berbasis emas.

 

Emas Fisik Bersertifikat Masih Jadi Andalan

Bagi masyarakat yang ingin menyimpan emas secara fisik, Kemenkeu menganjurkan membeli emas batangan dari produsen bersertifikat seperti ANTAM dan UBS. Emas jenis ini memiliki sertifikat logam mulia berstandar internasional dan mudah diperjualbelikan kembali di toko emas, pegadaian, hingga bank.

 

Meski demikian, penyimpanan emas fisik memerlukan perhatian ekstra. Kemenkeu menyarankan untuk menggunakan safe deposit box milik bank atau layanan penitipan emas resmi agar terhindar dari risiko kehilangan atau pencurian.

 

Tabungan Emas Digital, Alternatif Praktis

Untuk masyarakat yang menghindari repotnya menyimpan emas fisik, tabungan emas digital bisa menjadi pilihan. Salah satu produk yang direkomendasikan adalah Tabungan Emas Pegadaian, yang dikelola oleh BUMN dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Produk ini memungkinkan masyarakat menabung emas secara bertahap, dan dapat dikonversi ke bentuk fisik jika dibutuhkan.

 

Layanan serupa juga tersedia di sejumlah platform e-commerce yang telah bekerja sama dengan lembaga keuangan nasional. Kemenkeu menekankan pentingnya memilih platform yang legal dan terdaftar di OJK.

 

SBN Berbasis Emas: Investasi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0