Yuli Hartono (kiri) memberikan penghargaan kepada Wakil Rektor ITPLN, Prof Syamsir Abduh (kanan). Foto: dok. ITPLN
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat, Jackson Dianrus Sitorus, menyebut penerapan SME tak hanya menekan konsumsi listrik, tapi juga menurunkan emisi karbon. “Selain efisiensi, SME bisa meningkatkan nilai properti dan citra perusahaan,” ujarnya.
Sosialisasi ini digelar sejalan dengan regulasi konservasi energi yang diterbitkan pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Pemkot Jakarta Barat menargetkan SME diterapkan secara luas, tak hanya di gedung perkantoran, tapi juga rumah tinggal. Langkah ini diharapkan mampu meredam laju polusi udara dan emisi gas rumah kaca di Jakarta.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0