Petugas Icon Plus sedang menertibkan kabel fiber optik di jaringan milik PLN. Foto: PLN Icon Plus
Menurutnya, penertiban itu harus dilakukan selain untuk keamanan operasional dan menjaga estetika. Penertiban kabel fiber optik ini juga dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar yang mungkin dapat terjadi.
"Kami ingin mencegah potensi yang mungkin membahayakan masyarakat sekitar jaringan jika dibiarkan," imbuhnya.
PLN Icon Plus Jakarta dan Banten dan juga unit PLN Icon Plus di seluruh Indonesia akan melakukan penertiban terhadap pengguna kabel fiber optic ilegal tanpa izin yang terpasang di aset PLN. Langkah penertiban ini akan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam penertiban ini PLN Icon Plus Jakarta dan Banten menyadari pentingnya komunikasi yang baik dengan pengguna kabel fiber optic yang terkena dampak. Oleh karena itu pihak PLN Icon Plus Jakarta dan Banten akan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada pengguna kabel fiber optic ilegal tanpa izin mengenai proses penertiban yang akan dilakukan.
Sebelumnya PLN Icon Plus Jakarta dan Banten secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optic yang terpasang di aset PLN. Dalam pemantauan tersebut ditemukan sejumlah kabel fiber optic yang tidak memiliki izin yang terhubung ke tiang-tiang listrik PLN.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0