Petugas Icon Plus sedang menertibkan kabel fiber optik di jaringan milik PLN. Foto: PLN Icon Plus
KOSADATA - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN, melalui salah satu unitnya, yakni Strategic Busines Unit (SBU) Regional Jakarta dan Banten melakukan penertiban kabel fiber optik tak berizin yang menempel di tiang PLN.
Hal ini dilakukan secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN. Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optic tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.
Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta dan Banten, Enrico H. Batubara mengatakan, upaya penertiban dan pengamanan aset itu dilakukan di kawasan Andara, Jakarta Selatan.
Hal ini dimaksudkan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Jakarta dan Banten di jaringan milik PLN
"Petugas patroli kami dilapangan di sekitar kawasan Andara, Jakarta Selatan menemukan banyaknya kabel fiber optic ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN. Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada" ujar Enrico dalam keterangannya, Jum'at (22/9/2023).
Untuk itu, PLN Icon Plus Jakarta dan Banten akan menghubungi para pemilik jaringan fiber optic tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.
"Kami akan menghubungi pihak yang menggunakan aset milik PLN tanpa ijin. Jika pemberitahuan ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama dengan pihak berwenang akan melakukan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0