Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga. Foto: DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin berharap dengan penyesuaian tarif air minum PAM Jaya, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.
"Artinya soal kenaikan ini prosesnya sudah berjalan atau sedang berjalan," kata Suhud.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyebut, penyesuaian tarif air minum PAM Jaya telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021. Sedangkan terkait besaran tarifnya sudah ada di Keputusan Gubernur Nomor 730 tahun 2024.
"Supaya kami teman-teman anggota dewan bisa paham dan mengerti apasih penyebabnya, mana saja yang mengalami penyesuaian tarif," ujar Dimaz dalam rapat kerja bersama PAM Jaya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2025). ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0