Audit Laporan Keuangan BAZNAS 2022 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Abdillah Balfast
Sep 29, 2023

BAZNAS meraih WTP

yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.

"Kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS RI," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan rasa syukur bahwa BAZNAS kembali mampu meraih predikat yang sama seperti yang telah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan BAZNAS telah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan.

"Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan BAZNAS, jajaran Direksi, Sekretaris serta seluruh amilin dan amilat BAZNAS, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan BAZNAS 2022," ujar Kiai Noor.

Kiai Noor menegaskan, BAZNAS berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.

"Opini WTP ini menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," kata Kiai Noor.

Kiai Noor juga menjelaskan tentang pentingnya memenuhi peraturan perundangan yang menyebut bahwa keuangan BAZNAS diaudit oleh KAP dan audit syariah.

Hasil audit ini juga menjadi informasi yang penting bagi muzaki, mustahik, dan BAZNAS serta LAZ seluruh Indonesia, juga stakeholder lainnya seperti Kementerian/Lembaga terkait.

"Hasil WTP ini agar muzaki percaya bahwa apa yang kita jalankan telah sesuai dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," tandasnya.

Kiai Noor berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan terhadap BAZNAS akan semakin meningkat, sehingga memperkuat


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0