Menurutnya, rapelan kenaikan gaji PJLP itu telah dicairkan secara bertahap sejak Jum'at (10/11/2023) pekan lalu.
Intan mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah berupaya memperjuangkan hak-hak para PJLP dalam menerima rapelan upah ini.