Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pelaku politik uang dapat ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selama masa kampanye.
Dugaan politik uang itu, ungkapnya, dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Partai Golkar di Jakarta Barat dan Caleg DPRD DKI Partai Nasdem di Jakarta Timur.
Selain politik uang, Ratna juga menyoroti politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang sering muncul selama tahapan pilkada.
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Teguh juga menitipkan untuk jajaran Pemprov DKI Jakarta, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Peorangan.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan memberikan apresiasi dalam bentuk bonus bagi siapa pun satgas yang berhasil menangkap aksi kecurangan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dicederai oleh perilaku politik uang yang dilakukan beberapa pasangan calon bupati-wakil bupati.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bandung Barat, Zaki Mubarok, menegaskan pentingnya pelaksanaan pilkada yang damai, jujur, serta bebas dari praktik politik uang.