Menurutnya, Kementerian Ekonomi Kreatif dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan rasio ekonomi kreatif terhadap PDB nasional dari 6,70 persen (tahun 2023) menjadi 8,37 persen.
BPJPH terus meningkatkan edukasi mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) kepada pelaku usaha dan masyarakat.