RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara
RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini sudah memiliki off-taker untuk dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Pihaknya optimis jika RDF Plant Jakarta berjalan dengan baik, maka Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Heru sudah berkontribusi besar bagi Jakarta.
Pantas Nainggolan mengaku akan mendorong perluasan RDF di lima wilayah kota. Menurutnya, proyek RDF ini nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.