Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siradj meminta pemerintah agar mencabut surat edaran soal pelarangan buka bersama (bukber) bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai sebuah imbauan atau perintah perlu dipertimbangkan baik-buruknya terlebih dahulu.