Jelang Angkutan Lebaran, Ditjen Hubdat Rampcheck Seluruh Armada.
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan.
Menurutnya, sarana dan prasarana transportasi untuk Angkutan Lebaran tersebut yakni sebanyak 30.451 unit bus yang tersedia di 115 terminal