Pengadilan Jakarta selatan akan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi pada Kamis (2/2/2023) ini beragendakan duplik. Maka itu, hanya tinggal vonis saja yang bakal digelar persidangan untuk Putri.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), besok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Pengajuan banding itu tercatat di PN Jakarta Selatan.
Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs, tengah menjalani proses pengajuan banding di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal, mengajukan banding pada tanggal 16 Februari 2023.