Keempat ruas jalan tersebut ditangani perbaikan kondisi nya oleh Kementerian PUPR sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Pengendalian Banjir dan Rob di Kawasan Tambak Lorok Tahap II mulai dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air pada 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp231,6 miliar.