ASDP akan terus memacu akselerasi digitalisasi ini dengan tujuan untuk terus berperan aktif dalam menghubungan masyarakat dan pasar.
Akselerasi transformasi digital ini menjadi bagian dari pertimbangan ASDP menilik periode Angkutan Lebaran 2024 yang dimulai akhir bulan Maret.
Tarif penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).