Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusun daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Penyusunan ini sebagai tindaklanjut atas selesainya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih secara langsung di lapangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam banding putusan penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menurutnya, seharusnya KPU dapat menilai baliho yang dipasang sebagai bentuk kampanye
Tampak hadir juga Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketum PSI Kaesang Pangarep datang silih berganti ke kantor KPU RI.
Kedatangan mereka di KPU RI untuk menghadiri undangan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata memastikan pihaknya siap menggelar Pilkada Jakarta 2024.