Pemerintah Atur Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2024/1445 H

Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok.

By | March 14, 2024 | 0 Comments