Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Setelah bisa menghirup udara segar, dia berjanji akan membuka kembali kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.
Kombes Pol Susatyo menjelaskan bahwa personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.