Acara yang diikuti 60 orang desainer profesional dan mahasiswa itu merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada subsektor Desain Komunikasi Visual, Desain Interior dan Desain Produk
Ia menjelaskan, aturan ini dibuat untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M.