Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Metropolitan Medan/Mebidang (Medan-Binjai-Deli Serdang).
Pintu Tol Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura, meskipun masih berlaku tanpa tarif.
KA Srilelawangsa dari Stasiun Kuala Bingai dalam perjalanannya melewati Stasiun Binjai, Stasiun Medan, Stasiun Bandar Khalipah, Stasiun Batangkuis, Stasiun Araskabu dan berakhir di Stasiun Kualanamu.