KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.Â
Â
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pencapaian tersebut menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.Â
Â
"Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan," ujar Heru Budi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/5/2023).
Â
Â
Menurutnya, perolehan LHP BPK dengan predikat WTP ini merupakan hasil kerja bersama. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang turut andil dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan predikat tersebut.
Â
"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk kepada pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan kontrol. Hal tersebut guna mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah," katanya.
Â
Menurutnya, LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas,
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0