Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) ATR, Naufal Firman Yursak menyatakan bahwa apa yang dituduhkan beberapa warga yang mengadu ke DPRD tidak benar.
Menurutnya, konflik yang terjadi merupakan urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.
Yossie memastikan kepengurusan P3SRS ATR transisi ini tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.