gaya hidup tanpa anak ini tampaknya tidak sesuai dengan konteks Indonesia dan ajaran Islam
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Tatang Muttaqin, menyebutkan bahwa guru produktif vokasi idealnya mengikuti pelatihan penuh untuk peningkatan bidang keahliannya setiap dua tahun sekali atau minimal sekali dalam lima tahun.
Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengenai pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.