Waspada Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2023

Dian Riski
Mar 27, 2023

sudah seharusnya mekanisme perolehan surat ijin mengemudi (SIM) dibenahi. Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi.

 

Sekolah mengemudi yang benar-benar kredibel, yang mengajarkan tata cara mengemudi yang selamat, sopan (tidak arogran), taat aturan, dan sebagainya.

 

Jika mekanisme perolehan SIM yang melalui Sekolah Mengemudi (yang baik/kredibel) sudah mengajarkan dan menanamkan perilaku mengemudi (driving behavior) yang baik, sehingga pengemudi memahami kemampuannya termasuk jika sudah lelah dan mengantuk harus segera istirahat, tidak memaksakan diri untuk tetap mengemudi (Felix Iryantomo, Maret 2023)

 

Upaya yang dapat dilakukan di Jawa Timur (Arjani, 2023) penyediaan rest area yang cukup, memasang himabauan-himbauan baik berupa spanduk atau variable massage system (VMS) untuk segera istirahat bila engantuk, memasang singing road.

 

Data dan fakta 

 

Data dan fakta keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia dapat dilihat berikut ini. Angka fatalitas akibat Kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 27 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam).

Jumlah fatalitas Kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sebesar 30.894 jiwa, tahun 2018 (29.083 jiwa), tahun 2019 (25.871 jiwa), tahun 2020 (23.529 jiwa) dan tahun 2021 (25.288 jiwa).

 

Mayoritas korban Kecelakaan lalu lintas usia produktif sebesar 80 persen (15 tahun


1 2 3 4 5 6 7

Related Post

Post a Comment

Comments 0