Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendorong Pemprov DKI untuk mendata ulang penerima KJP. Foto: Nasdem Jakarta
“Mempersulit masyarakat pemilik KJP Plus untuk membeli sembako murah. Jadi, mohon perhatian Pasar Jaya bisa membuka lebih banyak lagi dibanding hari ini,” jelas Ida
Penerima KJP merupakan salah satu golongan masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan bersubsidi.
Adapun subsidi pangan tersebut sudah dimulai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2016.
KJP Plus tahap 1 pada 2023 ini menyasar sebanyak 674.599 peserta didik, dengan uraian pencairan berdasarkan jenjang sekolah sebagai berikut:
• SD/MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI 313.154 peserta didik
Besaran dana Rp250.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
• SMP/MTs
Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 186.697 peserta didik
Besaran dana Rp300.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
• SMA/MA
Jumlah penerima jenjang SMA/MA 65.073 peserta didik
Besaran dana Rp. 420.000/ bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan
• SMK
Jumlah penerima jenjang SMK 107.775 peserta didik
Besaran dana Rp450.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan
• PKBM
Jumlah penerima jenjang PKBM 1.900 peserta didik
Besaran dana Rp. 300.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0