Seperti kasus impor-ekspor mas, tambang ilegal mas, yang sudah terjadi mulai tahun 2010 sampai 2022, baru ditangani tahun 2023, padahal pada tahun 2021 telah terbongkar kasus impor mas dari singapura senilai Rp 47.1 triliun, namun Kejaksaan Agung menghentikan kasus tersebut, setelah heboh dengan kasus Capres Kejagung membuka kembali kasus tersebut, Kasus pengadaan helikopter di tubuh Polri yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 2.5 trilliun dapat aman dikarenakan tidak terlibat dalam politik maupun Capres. Kasus korupsi di Kominfo yang terbongkar pada awal tahun 2022, baru dijadikan tersangka setelah partai tempat menteri bernaung menetapkan Capresnya.
Sikap dan perilaku tersebut membuat hancurnya sistem hukum, politik dan ekonomi, maupun lembaga negara, hal tersebut suatu bukti bahwa pemerintah negara tidak berjalan sesuai dengan Pancasila, Pembukaan, serta pasal demi pasal UUD 1945.
Karawang, Bekasi 21 Mei 2023
Â
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0