Pemprov DKI Jakarta menambah 9 SPKU di Jakarta pada 2023 dan 4 SPKU pada 2024. Foto: PPID Jakarta
“Penambahan ini bisa meningkatkan aksesibilitas data kualitas udara di Jakarta. Data tersebut bisa diakses oleh warga melalui aplikasi Jaki dan website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," imbuhnya.
Jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas utara yang berteknologi tinggi yang sudah berfungsi diseluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai dengan standar dan regulasi.
“Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” tutup Asep.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0