Sering Kecelakaan, Kemenhub Perketat Izin Angkutan Barang

Dian Riski
Aug 03, 2023

Seminar dan Workshop dengan tema “Membangun Transportasi Barang yang Selamat, Tertib, dan Efisien” di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang Selatan (1/8).

alat pemantul cahaya tambahan, dan juga lain-lainnya," pungkas Handa.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kecelakaan truk yang terjadi seperti kecelakaan truk di Jalan Alternatif Transyogi, Cibubur, kecelakaan truk di Tanah Putih, Semarang, dan kecelakaan truk di pertigaan lampu merah Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, menjadi bukti pentingnya perusahaan harus berizin.

"Makanya banyak sekali terjadi kecelakaan yang truknya tidak berizin, dan setelah kita cek, memang benar, kendaraannya tidak laik jalan, pengemudinya tidak kompeten. Karena itu terbukti bahwa memang banyak sekali kendaraan - kendaraan Angkutan Barang yang tidak berizin itu memang terlibat kecelakaan," ujarnya.

Terkait dengan Perizinan, perusahaan Angkutan Barang sudah dapat melakukannya secara online melalui www.oss.go.id dan aplikasi SPIONAM sebagai aplikasi sekaligus sistem pengawasan.

Digitalisasi dalam Perizinan ini bertujuan untuk transparansi proses pelayanan, monitoring pengajuan izin, serta mempercepat proses hingga 7 hari kerja. Selain itu, Perizinan ini juga meningkatkan mutu database perusahaan angkutan dan memudahkan pengecekan data.

Perizinan juga sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Barang yang merupakan persyaratan penting bagi penyelenggaraan angkutan dengan kendaraan bermotor, mencakup jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh.

Dengan proses yang lebih efisien dan transparan, Angkutan Barang dapat beroperasi dengan lebih baik dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Harapannya, bagi perusahaan Angkutan Barang yang belum memiliki izin dapat segera melakukan pengajuan Perizinan dan sertifikasi pengemudi, serta menerapkan program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Selain itu, penting untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku," tutur Handa.

Pada kesempatan ini, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restiawan juga mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, perusahaan logistik,


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0