Pimpinan Dewan Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB di Kabupaten Bandung

Widihastuti Ayu
Aug 16, 2025

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki. Foto: ist

KOSADATAWakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, memastikan tidak ada rencana menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2026. Penegasan ini sekaligus merespons isu kenaikan PBB yang mencuat di sejumlah daerah dan menimbulkan keresahan warga.

“Warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir, sebab dalam pembahasan APBD 2026 sama sekali tidak ada opsi menaikkan PBB. Jadi jangan sampai ada kesalahpahaman di masyarakat,” kata Hailuki kepada wartawan di Bandung, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah memilih strategi lain untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan memperkuat pemutakhiran data wajib pajak.

“Dengan data yang akurat, potensi penerimaan daerah bisa tergali secara maksimal tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak,” ujarnya.

Selain intensifikasi, DPRD juga mendorong langkah pencegahan kebocoran PAD melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak. Menurut Hailuki, mekanisme berbasis teknologi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat akan digencarkan agar kepatuhan wajib pajak meningkat. “Sosialisasi ini menjadi kunci, supaya masyarakat merasa terbantu dan tidak bingung dalam proses administrasi,” kata dia.

Hailuki juga menyebut ekstensifikasi atau pencarian potensi baru bakal diupayakan. Stimulus bagi wajib pajak akan diberikan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi.

“Seluruh kebijakan fiskal daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Dengan begitu, peningkatan PAD bisa berjalan seiring dengan tumbuhnya aktivitas


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0