Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna. Foto: Humas UGM
Hempri juga menilai fleksibilitas dalam rekrutmen tenaga kerja perlu diperluas, termasuk mendukung rencana Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menghapus batasan usia dalam syarat lowongan pekerjaan.
“Banyak orang kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus membuka lapangan kerja sekaligus memberi akses seluas-luasnya bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia untuk tetap bisa bekerja secara layak,” katanya.
Kendati demikian, Hempri menekankan bahwa perubahan regulasi ketenagakerjaan tetap harus berpijak pada prinsip hak asasi manusia. Ia mengingatkan agar aturan ketenagakerjaan tidak sampai mengorbankan hak anak.
“Jangan sampai demi membuka peluang kerja, hak tumbuh kembang anak terabaikan. Usia anak itu masa membangun karakter, bukan untuk bekerja,” tegasnya.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0