Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

Bambang Widodo
Aug 08, 2025

Pemerintah tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Foto: ist

Selain menguatkan semangat nasionalisme, libur tambahan ini diharapkan memberikan dorongan pada sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Mobilitas masyarakat yang meningkat selama akhir pekan panjang dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi di berbagai daerah.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," tutup Deputi Warsito.***

 

Update terus berita KOSADATA di Google News


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post