Pemerintah Masih Mengabaikan Angkutan Jalan Perintis

Dian Riski
Dec 13, 2024

Angkutan Jalan Perintis memprihatinkan.

href="http://kosadata.com.jejakota.com/tag"> Timur) dan PLBN Skow (Prov. Papua).p> <p>Sementara berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pambangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang Dikawasan Perbatasan, yaitu PLBN Serasan (Prov. Kepulauan Riau), PLBN Jago Babang (Prov. Kalimantan Barat), PLBN Sei Nyamuk, PLBN Labang, PLBN Long Nawan (Prov. Kalimantan Utara), PLBN Napan (Prov. Nusa Tenggara Timur), PLBN Sota dan PLBN Yatekun (Prov. Papua Selatan).p> <p>Layanan angkutan jalan perintis di perbatasan hanya terdapat di lintasan PLBN ArukSambas, PLBN Skow

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16

Related Post

Post a Comment

Comments 0