Pemerintah Masih Mengabaikan Angkutan Jalan Perintis

Dian Riski
Dec 13, 2024

Angkutan Jalan Perintis memprihatinkan.

href="http://kosadata.com.jejakota.com/tag">langsung dari Kementerian Perhubungan atau melalui mekanisme tender. Perum Damri sampai sekarang belum pernah mendapatkan PMN. Akhirnya bagaimana pelayanannya ke daerah-daerah tadi bisa maksimal dengan armada yang tidak laik jalan.p> <p>Kemudian, jangka waktu kontrak dari single year menjadi multiyears minimal lima tahun, sehingga Perum Damri mendapat kepastian soal investasi penyediaan armada.p> <p>Perhitungan skema subdisi bukan berdasarkan tingkat keterisian (load factor), target ritase, dan lainnya, melainkan dapat diubah menjadi skema pembelian layanan (buy the service) menggunakan formula rupiah per kilometer dengan memperhatikan

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16

Related Post

Post a Comment

Comments 0