Peluang Emas Ekonomi Kreatif di Garut, Begini Kata Legislator Jabar Enjang Tedi

Ichsan Sundawani
Jul 07, 2023

Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Jabar, Enjang Tedi. Foto: ist

KOSADATA - Dari 1,5 juta pelaku usaha Ekonomi Kreatif yang ada di wilayah Jawa Barat, mampu menyerap 3,8 juta tenaga kerja.

Ekonomi Kreatif itu kan merupakan kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Anggota DPRD Jawa Barat, dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, S.Sos, saat melaksanakan mensosialisikan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di Kantor Desa Wanajaya, Kec. Wanaraja, Kabupaten Garut, Jum’at (07/07/2022).

Menurutnya, Ekonomi Kreatif (EK) itu perlu dikembangkan, karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto di Jawa Barat mencapai Rp 191,3 triliyun. Atau sekitar 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi nasional.

Lanjutnya, untuk ekspor Ekonomi Kreatif Jawa Barat itu mencapai 31,93 persen dari total ekspor nasional 6,8 juta US $.

Ekonomi Kreatif di Jawa Barat itu disumbang oleh 3 besar sub sektor, yaitu kuliner sebesar 27,1 persen, Kuliner 26,4 persen dan Fashion 16,7 persen, sub sektor lainnya 29,8 persen. Jadi latar belakangnya perekonomian berdasarkan Pancasila itu perlu ditingkatkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.

Dikatakannya pula, Ekonomi Kreatif itu bisa memajukan pembangunan dan menciptakan inovasi, kreatifitas dan mewujudkan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja.

“Di masa pandemi Covid 19, Ekonomi Kreatif masih bisa bertahan, UMKM sektor usaha yang sesungguhnya masyarakat masih bisa


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0