Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Jabar, Enjang Tedi. Foto: ist
KOSADATA - Dari 1,5 juta pelaku usaha Ekonomi Kreatif yang ada di wilayah Jawa Barat, mampu menyerap 3,8 juta tenaga kerja.
“Ekonomi Kreatif itu kan merupakan kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Anggota DPRD Jawa Barat, dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, S.Sos, saat melaksanakan mensosialisikan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di Kantor Desa Wanajaya, Kec. Wanaraja, Kabupaten Garut, Jum’at (07/07/2022).
Menurutnya, Ekonomi Kreatif (EK) itu perlu dikembangkan, karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto di Jawa Barat mencapai Rp 191,3 triliyun. Atau sekitar 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi nasional.
Lanjutnya, untuk ekspor Ekonomi Kreatif Jawa Barat itu mencapai 31,93 persen dari total ekspor nasional 6,8 juta US $.
“Ekonomi Kreatif di Jawa Barat itu disumbang oleh 3 besar sub sektor, yaitu kuliner sebesar 27,1 persen, Kuliner 26,4 persen dan Fashion 16,7 persen, sub sektor lainnya 29,8 persen. Jadi latar belakangnya perekonomian berdasarkan Pancasila itu perlu ditingkatkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Dikatakannya pula, Ekonomi Kreatif itu bisa memajukan pembangunan dan menciptakan inovasi, kreatifitas dan mewujudkan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja.
“Di masa pandemi Covid 19, Ekonomi Kreatif masih bisa bertahan, UMKM sektor usaha yang sesungguhnya masyarakat masih bisa
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0