PSKP UGM dorong masyarakat sipil tetap mengawal dan kritis atas kebijakan pemerintah pasca revisi UU TNI. Foto: ist
Najib juga menyoroti potensi berkurangnya profesionalisme militer akibat penempatan personel militer di jabatan-jabatan sipil. Selain mengancam prinsip meritokrasi di lembaga publik, hal ini dikhawatirkan justru akan mengaburkan peran militer sebagai alat pertahanan negara yang profesional.
“Sebagai negara yang menjalankan supremasi sipil, masyarakat sipil perlu terus mengawal agar praktiknya betul-betul sejalan dengan prinsip dan mekanisme demokratis,” pungkasnya.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0