Mengenang Tragedi TPA Leuwigajah, Bom Waktu Petaka Sampah

Ida Farida
Feb 25, 2025

Foto: ist

Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) - Bandung membenarkan, bahwa sejak tahun 1990 sistem pengelolaan TPA Leuwigajah diganti dengan open dumping. 

 

Suatu sistem pengelolaan sampah yang sangat sederhana dan kuno. Lokasi TPA ini dulunya merupakan cekungan/lembah antara Gunung Aki dan Gunung Leutik. Di bawahnya ada Kampung Pojok Cireundeu, Kapung Gunung Aki, Kapung Cilimus Desa Batu Jajar Timur serta Kampung Bungur Desa Batujajar Timur. 

 

Pada saat pembangunan TPA tersebut belum dibentuk Pemkot Cimahi, yang ada Kabupaten Bandung. Kemudian tahun 2001 ada pemekaran dan diserahkan kepada Kota Cimahi. Pada awalnya luas TPA h Leuwigajah lebih kurang 20 hektar. Kemudian luasnya bertambah menjadi 31,29 hektar. Sebenarnya TPA ini mengalami beberapa kali perluasan. Anehnya kata Taufan, yang mantan Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat itu, TPA ini memiliki 3 kantor, yakni milik Pemkot Cimahi, Bandung dan Kabupaten Bandung.

 

Gunungan sampah TPA Leuwigajah mencapai 70-80 meter di atas permukiman penduduk dan 700 meter di atas permukaan air laut, diapit dua gunung yaitu Gunung Aki dan Gunung Leutik serta di bagian bawah terdapat Kampung  Cilimus di Kecamatan Batujajar dan Kampung Pojok di Kecamatan Cimahi Selatan yang berada pada ketinggian 640 meter lebih. 

 

Kondisi topografi dan geografis TPA sampah Leuwigajah dapat direkam pada citra satelit SPOT-5 milik Perancis pada tahun 2004 sebelum terjadinya longsor. Citra satelit ini mempunyai resolusi spasial 2,5 meter, yang artinya jika ada obyek yang mempunyai luas sebesar 2,5 m x 2,5 m persegi akan teridentifikasi pada citra. Blok-blok perumahan dan gedung-gedung yang di kawasan industri dapat teridentifikasi dengan jelas, termasuk jalan tol, jalan utama


1 2 3 4 5 6 7

Related Post

Post a Comment

Comments 0