Ilustrasi salah satu destinasi wisata di Pulau Bali. (ist)
KOSADATA - Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.
Dilansir dari Korlantas Polri, berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bali, Selasa 10 Oktober 2023:
Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM Khusus untuk warga SIM Keliling di Provinsi Bali terdapat di dua wilayah yakni Badung dan Denpasar
Untuk wilayah Badung ada dua bus.
Lokasi Bus 1: Jalan Teuku Umar Barat (Craft Marlboro)
Lokasi Bus 2: PMK Dalung
Untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 09.00 Wita - Selesai
Sementara mobil SIM Keliling di Denpasar lokasi pertama di Mall Pelayanan Publik Lumintang
Lokasi 2: Areal Parkir Jalan Carrefour Jalan Sunset Road Kuta Badung
Waktu Pelayanan: 09.00 Wita - selesai
Selain itu yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0