Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi, Rabu 24 Mei 2023

Potan Ahmad
May 24, 2023

asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0