Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos (kanan) berbincang dengan Sekjen Kemensos, Robben Riko. Foto: ist
Tak hanya itu, Sherly juga meminta tambahan kuota Perumahan Sejahtera Terpadu dengan alokasi dana dari Program Rumah Sejahtera (PRS), serta memastikan bahwa masyarakat Maluku Utara terdaftar dalam SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) hingga kategori 4 agar dapat mengakses seluruh skema bantuan dari Kemensos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekjen Kemensos menyambut baik berbagai usulan tersebut dan menyatakan komitmen untuk mengawal kebutuhan masyarakat Maluku Utara.
“Semua yang disampaikan Ibu Gubernur akan menjadi atensi kami,” tegas Robben.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0