Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Humas Kemenpora
KOSADATA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengkritisi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Menurutnya, kenaikan signifikan hingga 50% hingga 100% yang terjadi seharusnya tidak boleh terjadi secara mendadak, melainkan secara bertahap.
"Mestinya secara bertahap tiap tahun ada kenaikan 10%, itu masih terbilang wajar. Namun, jika lonjakan terlalu besar, kita harus bertanya, inflasi apa yang menyebabkan harga pendidikan menjadi naik? Apakah mengikuti harga cabai atau harga telur?" ujar Dede Yusuf dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa (7/5/2024).
Dede Yusuf menduga, kenaikan UKT ini merupakan imbas dari implementasi dari status PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Namun, tegasnya, konsep PTNBH yang seharusnya membantu universitas mencari pendanaan di luar dari student body dan diluar subsidi pemerintah, PTNBH ini belum berjalan dengan sempurna.
"Kalau hanya sekadar menaikkan jumlah mahasiswa dengan pembiayaan dari mahasiswa itu sendiri, namanya bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum. sudah aja menjadi swasta sekalian," kata Dede Yusuf.
Bahkan, politisi Partai Demokrat itu menaruh kecurigaan bahwa adanya pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN bisa jadi penyebabnya.
"Jangan-jangan pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi beberapa perguruan tinggi negeri. Seberapa jauh ini kan akhirnya kaitannya kita juga perlu telusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan angka pembiayaan pendidikan menjadi tinggi," imbuhnya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0