Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar
"Peserta dapat melakukan lapor diri lebih awal melalui laman resmi PPG Daljab di https://ppg.Kemenag.go.id dengan memilih fitur lapor diri dan menentukan LPTK tujuan," tambah Thobib.
Thobib menjelaskan bahwa PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru mata pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sementara itu, guru Mapel Umum di Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti PPG Daljab khusus Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekitar April atau Mei 2025.
"Guru mata pelajaran umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG yang diselenggarakan oleh LPTK di bawah koordinasi Kemendikbudristek," jelas Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah serta sekolah masing-masing.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik di seluruh Indonesia. (***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0