Keluarga Fathurrahman Mengajukan Laporan Terkait Dugaan Kriminalisasi oleh JPU

Abdillah Balfast
Apr 28, 2025

Sidang kasus dugaan kriminalisasi Fathurrahman

pelanggaran utama yang berpotensi menghambat pengungkapan kebenaran dan keadilan.  p> <p>Pertama, pengabaian permohonan saksi meringankan. Pada 29 Agustus 2024, terdakwa mengajukan permohonan kepada Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi, Yulianti untuk menghadirkan Laipai Surbakti alias Bobi sebagai saksi meringankan.p> <p>Permohonan ini bertujuan melengkapi fakta persidangan dan memperjuangkan keadilan bagi terdakwa, mengingat keterlibatan Bobi dalam pengiriman sabu yang dituduhkan kepada terdakwap> <p>"Anehnya, permohonan ini diabaikan oleh Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi dan Ditresnarkoba Polda KaltengHanya enam hari kemudian (5 September 2024), berkas perkara dilimpahkan

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12

Related Post

Post a Comment

Comments 0