Keluarga Fathurrahman Mengajukan Laporan Terkait Dugaan Kriminalisasi oleh JPU

Abdillah Balfast
Apr 28, 2025

Sidang kasus dugaan kriminalisasi Fathurrahman

href="http://kosadata.com.jejakota.com/tag">, keluarga Fathurrahman mengklaim bahwa proses hukum yang dijalani oleh Brigpol Fathur penuh dengan penyimpangan, termasuk pengabaian terhadap fakta-fakta yang jelas di persidanganp> <p>Meskipun majelis hakim pertama menyebut adanya pelaku lain dalam perkara ini, namun Fathurrahman tetap dijatuhi vonis yang berat, yakni 9 tahun penjara.p> <p>"Kami meyakini bahwa Fathurrahman merupakan korban dari rekayasa hukum, telah mengajukan memori banding kepada Mahkamah Agung. Kami juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan, bukan hanya untuk Fathurrahman, tetapi juga untuk keadilan hukum yang lebih luas, bagi

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12

Related Post

Post a Comment

Comments 0