Ketua Umum PITA, Ervan Purwanto (kanan) dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua (kiri). Foto: IG Ervan Berjaya
KOSADATA — Ketua Umum Pemuda Indonesia Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan penanganan kebakaran sebagai prioritas setara dengan banjir dan kemacetan.
Ia menekankan pentingnya pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap lingkungan rukun tetangga (RT) sebagai bentuk kesiapsiagaan dini.
“Saya minta ada alokasi anggaran khusus di tahun depan dari APBD agar semua RT di Jakarta sudah memiliki APAR. Minimal dua unit untuk tiap RT,” ujar Ervan kepada wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut dia, program Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) yang digulirkan Pemprov DKI semestinya tidak dibebankan sepenuhnya kepada warga.
Ervan menyarankan agar pendanaan program tersebut difasilitasi pemerintah, termasuk melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pemprov DKI harus memastikan dan membiayai agar setiap RT minimal memiliki dua APAR. Bisa dengan menggandeng CSR perusahaan-perusahaan di Jakarta sebagai solusi. Jangan terus membebani masyarakat,” katanya.
Ervan menyebutkan, wilayah permukiman padat yang berada di gang sempit menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. Mobil pemadam kerap kesulitan menjangkau titik api, sehingga APAR di tingkat warga menjadi alat mitigasi penting sebelum api membesar.
“Dengan kondisi demografi Jakarta, kepemilikan APAR bisa menjadi solusi penanganan cepat atau dini kebakaran,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Dinas Gulkarmat memiliki standar waktu tanggap maksimal 10 menit, kebakaran bisa membesar hanya dalam hitungan menit.
Penanganan dini
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0