Kabar Gembira untuk Ojol! Kini Bayar Pajak Motor di Banten Bisa Dicicil

Abdillah Balfast
Jul 31, 2025

Pemprov Banten buat skema cicilan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Foto: ist

Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara otomatis,” jelas Rita.

Sebagai contoh, lanjut Rita, jika pajak jatuh tempo pada bulan Desember dan warga mulai menabung sejak Juli, maka cicilan akan terbagi dalam enam bulan. Dana yang sudah disetor tidak dapat ditarik kembali, karena sistem menguncinya sebagai bentuk komitmen pembayaran.

“Ini bukan tabungan biasa. Dana tidak bisa ditarik karena fungsinya khusus untuk membayar pajak. Begitu jatuh tempo, sistem akan langsung debet dan SKPD keluar,” tegas Rita.

Adapun syarat untuk mengikuti program ini adalah dokumen kepemilikan kendaraan seperti KTP, STNK, dan BPKB atas nama pribadi atau wajib pajak yang sah. Program ini juga hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak.

Pemerintah Provinsi Banten berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberi kemudahan khususnya bagi pelaku ekonomi kecil seperti pengemudi ojol.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0