Kabar Gembira untuk Ojol! Kini Bayar Pajak Motor di Banten Bisa Dicicil

Abdillah Balfast
Jul 31, 2025

Pemprov Banten buat skema cicilan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan program cicilan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema tabungan khusus di Bank Banten.

Inovasi ini diinisiasi sebagai respons atas aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang kerap kesulitan membayar pajak secara sekaligus saat jatuh tempo.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil dari audiensi dengan komunitas pengemudi ojol di wilayah Banten. Mereka menyampaikan kendala utama dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan lantaran faktor ekonomi.

“Ini hasil permintaan dari kawan-kawan ojol. Banyak di antara mereka kesulitan bayar pajak sekaligus. Maka kami hadirkan skema menabung pajak agar mereka bisa mencicil,” ujar Andra dalam keterangannya, Kamis, 31 Juli 2025.

Melalui skema ini, warga dapat membuka tabungan khusus di Bank Banten tanpa setoran awal. Setoran pertama langsung dihitung sebagai cicilan pajak, yang secara otomatis akan dibagi sesuai tenor hingga jatuh tempo pembayaran.

Untuk mempercepat layanan, Bank Banten telah diminta membuka loket khusus bagi peserta program. “Kalau menabung jumlah kecil tapi antre lama, itu bisa menyita waktu kerja mereka. Maka disediakan loket khusus agar efisien,” ujar Andra.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa tabungan ini hanya berlaku untuk pajak tahunan kendaraan dan tidak mencakup pajak lima tahunan atau mutasi kendaraan.

“Wajib pajak bisa mencicil per bulan hingga satu bulan sebelum jatuh tempo. Ketika waktu pembayaran tiba, sistem akan melakukan auto-debet dan menerbitkan Surat Ketetapan

Related Post

Post a Comment

Comments 0