Indonesia Kembali Masuk White List Tokyo MoU

Dian Riski
May 06, 2024

Indonesia kembali masuk White List Tokyo MoU. Foto dok Ditjen Hubla Kemenhub

produktivitas, serta kapal dapat melewati prosedur pemeriksaan dengan lebih cepat, sehingga menghemat waktu dan sumber daya.

“Sedangkan dari sisi kemudahan akses pelabuhan, kapal dari negara White-List mungkin mendapatkan akses lebih mudah ke pelabuhan, karena dianggap berisiko rendah, sehingga pihak Pelabuhan lebih cenderung menerima kapal dengan rekam jejak keselamatan yang baik tanpa harus melalui pemeriksaan ketat,” jelas Capt. Antoni.

Sementara dari sisi perekonomian, kapal berbendera negara dalam White-List lebih diinginkan oleh operator dan penyewa kapal, meningkatkan daya saing industri pelayaran negara tersebut.

Hal Ini tentunya akan meningkatkan jumlah pendaftaran kapal baru ke negara tersebut, yang berarti adanya peningkatan pendapatan dari biaya registrasi dan pajak.

Begitu pula dari sisi standar keselamatan bahwa keberadaan Indonesia pada kategori White-List  menunjukkan bahwa negara Indonesia memiliki sistem pengawasan maritim yang efektif, sehingga membantu meningkatkan standar keselamatan kapal dan awak kapal, yang secara keseluruhan meningkatkan industri maritim.

“Lebih dari itu semua, secara dukungan diplomasi, bagi negara bendera di white-list memiliki posisi yang lebih kuat dalam negosiasi internasional terkait aturan maritim, sehingga memungkinkan negara untuk lebih berperan dalam pembuatan kebijakan dan standar maritim global,” ujar Capt. Antoni.

Terkait dengan hal-hal tersebut di atas, Capt. Antoni juga meminta agar para pemilik/operator kapal tidak hanya berpuas diri dengan capaian positif ini namun juga selalu berkomitmen untuk terus mematuhi aturan-aturan internasional apabila kapalnya beroperasi di luar negeri.

Sebagai informasi, Sepanjang tahun 2023, Port State Control Officer (PSCO) Indonesia telah melaksanakan 3.180 pemeriksaan pada kapal berbendera asing dan mendetensi 34 kapal dan Biro Klasifikasi Indonesia sebagai satu-satunya Badan Klasifikasi Nasional kembali mendapatkan penilaian


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0