Foto: Pixabay/EmAji
Rasulullah SAW bersabda, “Menunda-nunda membayar utang bagi orang yang mampu adalah kezaliman.” (HR. Bukhari)
Kholda menyayangkan banyak orang yang mengabaikan hal ini, bahkan mencari-cari alasan untuk menghindar dari tanggung jawab membayar.
4. Catat Utang, Libatkan Saksi
Al-Qur’an secara eksplisit mengatur adab utang piutang dalam surah Al-Baqarah ayat 282—ayat terpanjang dalam Al-Qur’an. Dalam ayat itu, Allah memerintahkan agar transaksi utang dicatat dan disaksikan oleh pihak lain untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.
“Pencatatan ini bukan karena tak percaya, tapi sebagai bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab,” jelas Kholda.
5. Jangan Zalim kepada Pemberi Utang
Salah satu bentuk kezaliman yang kerap terjadi adalah ketika peminjam justru memperlakukan pemberi utang dengan semena-mena. Padahal, orang yang bersedia meminjamkan uang adalah sosok yang tulus membantu.
“Jangan sampai air susu dibalas air tuba. Jangan lebih galak daripada yang memberi pinjaman,” pesannya.
Menjaga Martabat dengan Rezeki yang Halal
Kholda menutup pesannya dengan ajakan untuk menjauh dari mental utang. Jika keuangan sedang sulit, lebih baik berpikir keras membuka pintu rezeki daripada mencari jalan pintas dengan berutang.
Islam bukan melarang utang, tapi mengatur agar tidak menjadi budaya dan gaya hidup. Karena sejatinya, hidup berkah bukan diukur dari seberapa banyak uang yang bisa dipinjam, melainkan seberapa kuat tekad menjaga amanah dan kehormatan.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0